Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, memastikan pembayaran hak Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni TPP dilakukan hingga akhir 2024.
“Pembayaran TPP tetap berjalan sebagaimana mestinya hingga akhir 2024, karena TPP merupakan hak pegawai, “kata Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Dominggus N. Kaya, di Ambon.
Pihaknya meminta pengertian para ASN atas keterlambatan pembayaran karena kondisi keuangan Pemkot Ambon yang tidak stabil, sehingga terjadi keterlambatan dalam proses pencairan hak-hak pegawai.
Pemkot tidak pernah menahan anggaran untuk pencairan, kata dia, dan berupaya untuk membayar apa yang menjadi hak para ASN.
“Karena itu kami mohon pengertian baik ke depan setelah anggaran tersedia, kita akan selesaikan semua pembayaran dalam bulan ini,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh arikamedia, ASN Pemkot baru dibayarkan TPP hingga September 2024. Oktober, November, Desember belum dibayarkan.
Sementara Plh Sekretaris Daerah Maluku Suryadi Sabirin mengatakan, anggaran untuk TPP telah dimasukkan dalam APBD perubahan yang sudah disetujui DPRD.
Dikatakan, TPP dibayarkan sesuai dengan kekuatan keuangan daerah dan Pemprov Maluku tidak menutup mata dengan persoalan TPPyang belum dibayarkan.