Kemudian, pada 18 Februari 2025 dari gedung senayan kembali membahas adanya revisi UU TNI ini. Pada rapat itu, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir memang menyebutkan bahwa UU TNI akan dilakukan revisi. Namun, revisi ini dipastikan tidak akan membuat perluasan ranah TNI, terutama untuk menduduki jabatan sipil.
Namun, dari hasil rapat DPR yang menyetujui adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI rupanya tidak mendapatkan respons yang baik dari masyarakat. Keesokan harinya, 19 Februari 2025, adanya demo besar-besaran di Indonesia dengan tagar #IndonesiaGelap, turut memberikan tuntutan untuk penolakan RUU TNI ini. Bahkan berbagai elemen masyarakt ikut menyoroti hal ini, menunjukkan ketidaksukaan akan kemungkinan pengesahan RUU TNI.
“Pemerintah menempatkan militer sebagai solusi atas semua problematika pembangunan,” kata Koalisi Masyarakat Sipil dalam melihat TNI yang ditugaskan untuk melaksanakan program-program prioritas Prabowo.
Polemik peran TNI mulai meluas dan bisa masuk ke dalam ranah-ranah sipil semakin memanas kala Panglima TNI, Agus Subiyanto mengutarakan pandangannya tentang Dwifungsi ABRI. Ia bahkan tidak segan-segan untuk menyebutkan bahwa TNI saat ini sudah multifungsi karena semakin banyaknya kementerian yang bekerjasama dengan TNI.