BeritaDaerahHukum & KriminalTNI dan POLRIUtama

TNI AL Amankan Kapal Penangkap Cumi Ilegal Berisi 60 Ton Biosolar di Teluk Ambon

38
×

TNI AL Amankan Kapal Penangkap Cumi Ilegal Berisi 60 Ton Biosolar di Teluk Ambon

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Daerah Angkatan Laut (Koarmada) III berhasil mengamankan 1 kapal penangkap cumi berbendera Indonesia di perairan Teluk Ambon pada Senin,(15/09/2025) malam,sekitar pukul 22.00 WIT. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. 

Komandan Satrol Koarmada III, Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas,saat memberikan konferensi pers di Lantamal IX Ambon, Rabu,(17/09/2025). 

Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di koordinat 03°41’47” LS – 128°08’18,5” BT. Kapal bernama Berkat Jaya dengan bobot 59 GT itu berangkat dari Ambon menuju perairan Arafura dengan membawa 31 anak buah kapal (ABK).

“Kapal tersebut membawa biosolar sekitar 60 ton.jumlah ini diduga ilegal dan jelas menyalahi fungsi kapal, yang seharusnya dipakai untuk menangkap ikan,” tegas Kolonel Hapsoro, didampingi Asintel Dankoarmada III Kolonel Laut (KH) Jeffri Irwandi dan Asops Dankoarmada III Kolonel Laut (P) Sigit Sugihartono.

Baca Juga  Dinkes Ambon Perkuat Skrining HPV DNA Dorong Deteksi Dini Kanker Serviks

Menurut Hapsoro, pemilik kapal berinisial TS dan nakhoda kapal bernama Syukron. TNI AL saat ini masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelanggaran lain.

Kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp800 juta,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *