Berdasarkan siaran pers resmi Kemenko Polkam yang diikuti pada Jumat, dijelaskan bahwa peningkatan kekuatan TNI itu dibalut dalam konsep OEF yang menjadi amanat RPJMN 2025-2029. “Melalui rakor ini, Kemenko Polkam memastikan arah pembangunan kekuatan TNI tahun 2025–2029 berjalan terpadu dan sejalan dengan kebijakan pertahanan nasional yang diamanatkan dalam RPJMN,” kata Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan Kemenko Polkam Brigjen (Mar) Kresno Pratowo dalam siaran pers tersebut.
Kresno dalam siaran pers tersebut menjelaskan rapat membahas penguatan TNI di beberapa lini, di antaranya TNI AD yang memfokuskan penguatan pertahanan darat di wilayah perbatasan seperti Papua, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur, serta menargetkan pembentukan 750 batalyon hingga tahun 2029.
Sementara itu, TNI AL berencana membentuk lima koarmada dan lima belas Komando Daerah Maritim (Kodaeral), serta meningkatkan modernisasi sarana dan prasarana kapal baru yang berbasis teknologi informasi.
Adapun TNI AU menargetkan pembentukan 33 Satuan Radar (Satrad) hingga 2029 serta pengembangan Satuan Antariksa di bawah Kohanudnas untuk memperkuat sistem pertahanan udara nasional.










