“Harapannya dengan studi tiru disini,Rutan Ambon Kanwil Kemenkumham Maluku bisa segera menyusul memperoleh predikat WBK,” ujar Adam.
Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, H. Ade Komarudin, memberikan apresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Rutan Ambon yang telah menjadikan PT Ambon sebagai tempat untuk studi tiru dalam rangka Pembangunan ZI menuju WBK.
Ia mengatakan bahwa ada beberapa kunci kesuksesan yang dilakukan oleh PT Ambon sehingga berhasil meraih predikat WBK. “Kunci pertama adalah komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengkondisikan kantor ini bersih dari KKN dan selalu mewujudkan pelayanan prima kepada pengguna layanan. Kunci kedua adalah terkait dengan partisipasi secara langsung baik dari pimpinan dan juga pegawai dalam upaya meraih predikat WBK tersebut. Jadi tidak hanya sekedar memahami, tapi juga ikut terlibat secara langsung, agar sama-sama ikut bekerja keras” jelasnya.(*)