AMBON, arikamedia.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan (efisiensi birokrasi dan tata kelola), Kanwil Kemenkumham Maluku turut berpartisipasi dalam sosialisasi dan pemaparan aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK Kumham).
Kegiatan dilaksanakan secara virtual pada ruangan rapat pimpinan Lt. 2 Kanwil Maluku Selasa, (10/09/2024), kegiatan ini merupakan upaya BSK Kumham memberikan gambaran yang holistik atas efektivitas dan inklusivitas layanan kesekretariatan di suatu unit kerja. Aplikasi ILK selanjutnya dapat membantu unit kerja untuk melakukan evaluasi atas kualitas layanan kesekretariatan yang telah diberikan.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan dan Penegakan Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk menyampaikan arahan mewakili Kepala BSK Kumham, Dr. Y. Ambeg Paramarta, bahwa ILK merupakan instrumen penting dalam Terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif.

“Implementasi ILK diharapkan dapat mengukur secara baik dan melakukan evaluasi terhadap pemberian layanan kesekretariatan,” ujarnya.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan cara penggunaan aplikasi ILK oleh Adi Octaviantara. Ia menjelaskan bahwa pegawai dapat melakukan penilaian lebih dari 1 layanan dalam 1 hari dan penilaian tidak bersifat harian.