BeritaDaerahNasionalPemerintahanTNI dan POLRIUtama

Tim Wasev TMMD Ke-126, Brigjen TNI Valian Wicaksono Magdi Turun Lokasi

15
×

Tim Wasev TMMD Ke-126, Brigjen TNI Valian Wicaksono Magdi Turun Lokasi

Sebarkan artikel ini

TMMD, yang dulunya dikenal sebagai ABRI Masuk Desa (AMD), dijelaskan sebagai operasi bakti TNI yang terpadu dan lintas sektoral, melibatkan seluruh stakeholder untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sasaran fisik (jalan, jembatan, rumah ibadah, RTLH, irigasi, sanitasi) dan non-fisik (penyuluhan), termasuk program unggulan TNI AD seperti Integrated Farming, TNI Manunggal Air, Rehab RTLH, Pencegahan Stunting, dan Bersatu Dengan Alam (reboisasi/penanaman pohon).

Komandan Kodim (Dandim) 1504/Ambon, Kolonel Inf Hari Sandra, dalam paparannya melaporkan bahwa pelaksanaan TMMD ke-126 dipusatkan di Desa Poka, yang mencakup Dusun Karang-Karang dan Dusun Batu Tagepe. Wilayah kerja Kodim 1504/Ambon sendiri meliputi Kota Ambon dan sebagian Maluku Tengah, khususnya Pulau-Pulau Lease.

Baca Juga  Indosat Ooredoo Hutchison Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

Kolonel Hari Sandra merinci sasaran fisik yang hampir rampung:

  • Dusun Karang-Karang: Jalan lingkungan 180 meter (100%), 3 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dibangun baru, pembangunan reservoir air dan pipanisasi 70 meter (reservoir sudah terpasang, pipanisasi menunggu).
  • Dusun Batu Tagepe: Dua jalan lingkungan (tangga terjal) mencapai 89%, 1 unit drainase 150 meter (67%), 2 unit RTLH (75%), dan 1 unit MCK (60%).

Selain itu, program ketahanan pangan berupa penanaman padi ladang 1 hektare sudah dalam proses, serta program reboisasi 1000 pohon yang didistribusikan merata di kedua dusun. Untuk sasaran non-fisik, dari total 21 item penyuluhan, 90% sudah tuntas dilaksanakan.

Dansatgas juga menyebutkan total alokasi anggaran fisik dan non-fisik mencapai Rp1,2 miliar, di mana Rp1,1 miliar untuk fisik dan Rp100 juta untuk non-fisik, yang didukung penuh oleh Pemerintah Kota Ambon melalui anggaran Perubahan APBD (P-APBD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Penyimpangan ini kemudian dihitung oleh Inspektorat KKT melalui Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor 700/LAK-7/III/2025. Hasil audit tersebut menyatakan bahwa…