Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanTNI dan POLRIUtama

Tim Peduli Masyarakat Negeri Allang Nilai Polda Maluku Lambat Tangani Dugaan Korupsi DD dan ADD

41
×

Tim Peduli Masyarakat Negeri Allang Nilai Polda Maluku Lambat Tangani Dugaan Korupsi DD dan ADD

Sebarkan artikel ini
Desa Allang Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Int)

AMBON, arikamedia.id – Tim peduli Masyarakat Negeri Allang, Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) telah melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tanhun anggaran 2021-2022, yang dilaporkan sejak tanggal 28 September 2022.

Namun dua tahun pasca dilaporkan, Polda Maluku tak kunjung memproses Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa tersebut. Laporan disampaikan ke bagian Ditreskrimsus Polda Maluku namun hingga saat ini tidak ada kemajuan.

Ketua tim Peduli Masyarakat Negeri Allang, Rudi Sipahelut dalam keterangan persnya mengaku, tim melaporkan dugaan penyalahgunaan DD dan ADD di Negeri Allang tapi sudah hampir dua tahun belum ada titik terang, melansir Porostimur.com.

Baca Juga  Verifikasi Rampung, Kongres PWI 2025 Disiapkan Jadi Ajang Pemersatu

Dirinya mempertanyakan kendala yang dihadapi penyidik sehingga laporan pihaknya tidak ditindaklanjuti. Ia meminta Kapolda Maluku yang baru untuk bisa melihat hal ini, sehingga masyarakat yang melapor juga merasakan keadilan dari sebuah proses hukum.

Dari laporan tim, dijelaskan, tergambar ada sejumlah dugaan penyalahgunaan dana desa, mulai dari dari pembangunan bak sampah, insentif kepala soa, Pembangunan lampu jalan, penyelenggaraan musyawarah desa, pengerasan jalan usaha tani, dan ada sejumlah permasalahan yang disampaikan dalam laporan tertulis tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *