AMBON, arikamedia.id- Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Provinsi Maluku yang digelar hari ini menjadi momentum penting dalam menegaskan keabsahan dan kesatuan kepengurusan SOKSI di daerah ini.
Ketua Pendidikan Kader Bangsa (P2KB) di Depinas SOKSI, Derek Loupatty, menegaskan bahwa hanya ada satu kepengurusan SOKSI yang sah di bawah Komando Ketua Umum Ahmadi Noor Supit, sebagaimana telah mendapat restu dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Dalam keterangannya kepada media, Loupatty yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar dan Hakim Mahkamah Partai, menepis adanya klaim kepengurusan ganda di tubuh SOKSI Maluku. Ia menyebut, selama lebih dari dua dekade SOKSI di Maluku vakum tanpa aktivitas organisasi yang sah.
“SOKSI itu tidak ada dua, yang sah adalah yang mendapat mandat dari DPP Partai Golkar. Kami datang ke sini membawa mandat dari Ketua Umum dan Sekjen. Jadi tidak ada dualisme. Kami hadir atas restu dari pimpinan pusat,” ujar Loupatty usai mengikuti Musda VI di Swissbel-hotel, Jumat, (11/04/25).
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan Musda ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi organisasi yang sah, sekaligus sebagai syarat legal standing dalam Musda Partai Golkar di berbagai tingkatan. “Jika tidak melaksanakan Musda, SOKSI tidak punya hak untuk ikut serta dalam proses politik Partai Golkar di daerah,” tambahnya.