Menurut saksi, peran Bupati sangat menentukan dalam konteks penganggaran maupun pencairan dana penyertaan modal, baik dalam kapasitasnya sebagai Kepala Daerah maupun sebagai pemegang saham pada PT Tanimbar Energi.
Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar. Pemeriksaan saksi akan terus dilanjutkan guna mengungkap secara menyeluruh proses perencanaan, penganggaran, serta pencairan dana penyertaan modal PT Tanimbar Energi dalam Tahun Anggaran 2020-2022. **










