AMBON, arikamedia.id – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama dengan Wakil Wali Kota (Wawali), Ely Toisuta didesak oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, guna mengambil langkah tegas untuk menata Kawasan Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau. Pernyataan ini dilansir dari berita salah satu media lokal, Selasa, (8/4/25) kemarin.
Dalam pemberitaan tersebut Gunawan mengatakan kawasan tersebut sangat tidak teratur, bahkan keberadaan trotoar dan terminal juga dialih fungsi sebagai lahan berjualan para pedagang yang mencari nafkah di lokasi pasar yang menjadi primadona di kota ini.
“Kalau pimpinan takut ambil tindakan karena alasan popularitas lebih baik mundur. Kota ini butuh ketegasan bukan pencitraan,” tegasnya dalam pemberitaan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kadis Diskominfo selaku Juru Bicara Pemerintah Kota (Pemkot) Ronald H, Lekransy, Rabu (09/04/25) menyampaikan soal penertiban pasar telah ditegaskan oleh Wali Kota pada setiap kesempatan dan juga saat memberikan arahan pada apel pagi, kemarin di balai Kota, bahwa penertiban akan dilaksanakan pasca Idul fitri dan hal ini masih terus koordinasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, sambil dilakukan penyiapan langkah – langkah teknis, dan administrasi.