Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanUtama

Terkait Kwitansi Fiktif, Tidak Pernah ada Pos Belanja Kegiatan Seni di Sekretariat Pemkot Ambon

2
×

Terkait Kwitansi Fiktif, Tidak Pernah ada Pos Belanja Kegiatan Seni di Sekretariat Pemkot Ambon

Sebarkan artikel ini
Perpaduan sastra dan tarian oleh seniman asal Maluku Rudi Fofid dan rekannya - arsip arikamedia

Pihak manajemen Fresly Nikijuluw membantah seluruh informasi tersebut. Manajemen Fresly menyatakan tidak pernah menandatangani kwitansi pembayaran bersama bendahara senilai Rp270 juta yang tercantum dalam laporan tersebut. Mereka berencana menyampaikan pernyataan tertulis kepada BPK untuk menegaskan hal tersebut.

Senada dengan Fresly, Manajemen JP Band menyebut tidak pernah menerima dana Rp25 juta sebagaimana tercantum dalam dokumen dan telah menyerahkan surat pernyataan kepada BPK.

Sama halnya dengan Ketua Sanggar Booyratan Amahusu, Yonas Silooy, mengaku terkejut ketika mengetahui adanya dokumen yang menyebut sanggar tersebut menerima Rp183 juta dari 12 kegiatan seni sepanjang tahun 2025.

“Dalam pemeriksaan saya sudah sampaikan bahwa saya tidak pernah menerima dana sebesar itu,” kata Silooy.

Baca Juga  Sepakati Investasi US$20 Miliar, Proyek Blok Masela Dipercepat

Penjabat (Pj) Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette menegaskan, bahwa polemik yang berkembang terkait petisi musisi yang viral saat ini masih dalam tahapan pemeriksaan.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil proses yang sedang berjalan. “Semua masih ada dalam tahapan proses, mohon bersabar,” ujarnya singkat lewat via WA, Selasa, (17/03/26).

Sapulette menjelaskan, pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah oleh BPK, merupakan amanah berdasarkan undang-undang yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner
Link Banner