Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanUtama

Terkait Kwitansi Fiktif, Tidak Pernah ada Pos Belanja Kegiatan Seni di Sekretariat Pemkot Ambon

2
×

Terkait Kwitansi Fiktif, Tidak Pernah ada Pos Belanja Kegiatan Seni di Sekretariat Pemkot Ambon

Sebarkan artikel ini
Perpaduan sastra dan tarian oleh seniman asal Maluku Rudi Fofid dan rekannya - arsip arikamedia

SEJAK kapan Sekretariat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ada Pos Belanja kegiatan seni? Temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku tidak main-main selain dugaan kwitansi fiktif, ternyata temuan BPK Perwakilan Maluku tidak ada anggaran pada pos Belanja Jasa Tenaga Kesenian dan Kebudayaan namun itu pada pos Pameran dan Propaganda.

Informasi yang diperoleh arikamedia menyebutkan, pemanfaatannya salah, Pos Pameran dan Propaganda yang dimaksud adalah anggaran tersebut diperuntukkan untuk unggulan-unggulan lokal atau contohnya promosi ikan tuna lewat Pelabuhan Ambon, atau hasil kerajinan daerah sebagai nilai tambah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Di duga juga Pos Belanja Jasa Tenaga Kesenian dan Kebudayaan seperti yang disebutkan ternyata tidak ada dalam APBD 2025, yang ada adalah Pos Pameran dan Propaganda.

Baca Juga  Dugaan Kwitansi Fiktif Pada Belanja Jasa Tenaga Kesenian dan Kebudayaan Pemkot Ambon Ciderai Ambon Sebagai Kota Musik?

Keanehan lainnya adalah jika pos belanja tenaga kesenian dan kebudayaan seharusnya ada pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon, kenapa mesti di bayarkan oleh Bendahara Sekretariat, atas persetujuan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon.

Lebih parah lagi tidak ada kegiatan show oleh para musisi sehingga mereka tidak mungkin menandatangani kwitansi tersebut.

Rame-Rame Bantah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner
Link Banner