SEJAK kapan Sekretariat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ada Pos Belanja kegiatan seni? Temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku tidak main-main selain dugaan kwitansi fiktif, ternyata temuan BPK Perwakilan Maluku tidak ada anggaran pada pos Belanja Jasa Tenaga Kesenian dan Kebudayaan namun itu pada pos Pameran dan Propaganda.
Informasi yang diperoleh arikamedia menyebutkan, pemanfaatannya salah, Pos Pameran dan Propaganda yang dimaksud adalah anggaran tersebut diperuntukkan untuk unggulan-unggulan lokal atau contohnya promosi ikan tuna lewat Pelabuhan Ambon, atau hasil kerajinan daerah sebagai nilai tambah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Di duga juga Pos Belanja Jasa Tenaga Kesenian dan Kebudayaan seperti yang disebutkan ternyata tidak ada dalam APBD 2025, yang ada adalah Pos Pameran dan Propaganda.
Keanehan lainnya adalah jika pos belanja tenaga kesenian dan kebudayaan seharusnya ada pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon, kenapa mesti di bayarkan oleh Bendahara Sekretariat, atas persetujuan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon.
Lebih parah lagi tidak ada kegiatan show oleh para musisi sehingga mereka tidak mungkin menandatangani kwitansi tersebut.
Rame-Rame Bantah














