BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Terkait Eksekusi di Mardika Raymond Mailuhu Menduga Ada Mafia Hukum di PN Ambon

48
×

Terkait Eksekusi di Mardika Raymond Mailuhu Menduga Ada Mafia Hukum di PN Ambon

Sebarkan artikel ini
Ekseskusi rumah di Mardika RT 04/RW 01 Kelurahan Rijali Kecamatan Sirumau kota Ambon oleh Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Selasa (03/09/2024)(Int)

Raymond juga menduga Nonce Alona Patty yang dipanggil sampai dua kali tidak datang dibacking oleh salah satu pejabat negara berinisial MH. “Semua ada rekayasan dan permainan. Dari tahun 2022 pemeriksaan belum terbukti. Mereka palsukan surat wasiat, sejak Perang Dunia II, yang dibuat di Desa Negeri Lama dan itu dijadikan alat bukti di PN untuk memenangkan meeka sedangkan saya punya sertifikat Nomor 374 dan sudah mendiami tempat ini 60 tahun,” ungkapnya. (AM-29)

Baca Juga  Bersama Kuatkan dan Majukan Pendidikan Vokasi di Maluku, SMK 5 Ambon Terus Berinovasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *