Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalNasionalTNI dan POLRIUtama

Terancam 12 Tahun Penjara, Nih Tampang Dokter PPDS Anestesi yang Perkosa Keluarga Pasien RSHS

25
×

Terancam 12 Tahun Penjara, Nih Tampang Dokter PPDS Anestesi yang Perkosa Keluarga Pasien RSHS

Sebarkan artikel ini
Tampang pemerkosa keluarga pasien RSHS - Okezone

Hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti terdiri atas dua infus fullset, dua sarung tangan, tujuh suntikan, 12 jarum suntik, satu kondom, dan beberapa obat-obatan. 

Setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, kata Hendra, polisi akhirnya menetapkan Priguna Anugrah Pratama asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat sebagai tersangka kasus kekerasan seksual. 

“Tersangka PAP saat ini ditahan. Ini merupakan counter terhadap isu yang berbedar dan menyebutkan bahwa tersangka tidak ditahan. Itu tidak benar,” tegas Kabid Humas. **

SUMBER : Okezone

Baca Juga  FJPI Akan Kawal Terus Kasus Persekusi Jurnalis Perempuan di NTB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *