BeritaDaerahHukum & KriminalNasionalTNI dan POLRIUtama

Terancam 12 Tahun Penjara, Nih Tampang Dokter PPDS Anestesi yang Perkosa Keluarga Pasien RSHS

32
×

Terancam 12 Tahun Penjara, Nih Tampang Dokter PPDS Anestesi yang Perkosa Keluarga Pasien RSHS

Sebarkan artikel ini
Tampang pemerkosa keluarga pasien RSHS - Okezone

Setelah sampai di ruang Nomor 711 Gedung MCHC pukul 01.00 WIB, tutur Kabid Humas, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau. Bahkan pelaku meminta korban untuk melepas baju dan celananya. “Tersangka menusukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali,” tutur Kabid Humas. 

Kemudian, kata Kombes Hendra, tersangka membius korban  FH dengan cara menyuntikan cairan ke selang infus. Akibatnya, korban pusing lalu tak sadarkan diri.

“Setelah tersadar, korban diminta berganti pakaian kembali dan diantar sampai lantai 1 di Gedung MCHC. Setelah sampai ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu sudah pukul 04.00 WIB. Kemudian saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu (kemaluan),” ucap Kombes Hendra.

Baca Juga  Bimtek  Penguatan BPD dan Saniri Negeri , Wujudkan Tata Kelola Transparan

Kabid Humas menyatakan, korban dan keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Direktorar Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pada 18 Maret 2025. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Saksi-saksi, telah dilakukan beberita acara terhadap 11 saksi terdiri atas, FH sebagai korban dan ibunya. Beberapa perawat, ada kurang lebih tiga perawat dan adik korban. Kemudian dari farmasi, dokter, dan pegawai Rumah Sakit Hasan Sadikin,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Kami melanjutkan komitmen untuk berfokus pada keberlanjutan profitabilitas, peningkatan efisiensi operasional, dan terus berada pada transformasi menuju AI TechCo. Namun yang terpenting,…