Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaNasionalSeni & BudayaUtama

Tepatkah Royalti Musik Dibebankan kepada Konsumen Restoran?

14
×

Tepatkah Royalti Musik Dibebankan kepada Konsumen Restoran?

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI Royalti musisi - Voxpop Social Media Activism

Hak ekonomi adalah hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaannya.

Hak terkait adalah hak yang berkaitan dengan hak cipta yang merupakan hak eksklusif bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, atau lembaga penyiaran.

Royalti adalah imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu ciptaan atau produk hak terkait yang diterima oleh pencipta atau pemilik hak terkait.

Penggunaan secara komersial adalah pemanfaatan ciptaan dan/atau produk hak terkait dengan tujuan memperoleh keuntungan ekonomi dari berbagai sumber atau berbayar.

LMK adalah institusi yang berbentuk badan hukum nirlaba yang diberi kuasa oleh pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait guna mengelola hak ekonominya dalam bentuk menghimpun serta mendistribusikan royalti.

Baca Juga  Prabowo Tunggu Penjelasan KPK untuk Tentukan Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer

Bagaimana Cara Mendapatkan Hak Ekonomi?

Untuk mendapatkan hak ekonomi, setiap pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait bergabung dalam LMK. Lewat LMK, mereka dapat menarik imbalan yang wajar dari pengguna yang memanfaatkan hak cipta dan hak terkait dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial. Pengguna hak cipta dan hak terkait yang memanfaatkan ciptaan wajib membayar royalti kepada LMK.

Pengguna membuat perjanjian dengan LMK untuk membayar royalti atas hak cipta dan hak terkait yang digunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *