Dijelaskan, langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan nasional dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, dikutip dari laman resmi Kakanwil Kumham Maluku.
Menurutnya, Gubernur menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku sebelumnya juga telah mengumpulkan para Lurah, Kepala Desa, dan Raja se-Maluku untuk membahas pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa.
“Kami berharap sinergitas antara pemerintah provinsi, pemerintah desa, para notaris, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin dengan baik. Upaya bersama ini adalah wujud nyata komitmen kita dalam membangun Maluku yang lebih sejahtera dan membanggakan, sekaligus sebagai kontribusi terhadap pencapaian Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” tutup Saiful (***)