Di tengah ketegangan ini, dampak langsung yang harus dihadapi oleh rakyat adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang massal.
Menurut data yang dihimpun oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS) pada 2024, diperkirakan sekitar 1,2 juta pekerja Indonesia akan kehilangan pekerjaan mereka akibat dampak tarif tinggi dari AS.
Sektor yang paling terdampak adalah industri tekstil dan produk tekstil (TPT), dengan lebih dari 191.000 pekerja terancam kehilangan mata pencaharian mereka.
Selain itu, sektor-sektor lainnya seperti industri makanan dan minuman serta petani yang menyuplai bahan baku juga akan mengalami dampak buruk.
Sangat disayangkan bahwa negosiasi yang dilakukan oleh pemerintah tidak memberikan hasil yang signifikan dalam melindungi industri domestik kita.
Negara besar seperti AS seharusnya berperan dalam menciptakan perdagangan yang lebih adil dan saling menguntungkan. Namun kenyataannya, kebijakan mereka justru mendorong ketidakpastian ekonomi yang semakin dalam bagi Indonesia.
Selain itu, sektor informal, yang selama ini menjadi tulang punggung bagi sebagian besar rakyat Indonesia, juga akan merasakan dampak langsung dari kebijakan ini.
Pemerintah seharusnya memprioritaskan perlindungan bagi pekerja sektor informal yang juga terancam PHK, selain sektor formal yang lebih terlihat.











