Diterangkan, bahwa Zona Integritas merupakan sebuah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang telah berhasil membangun sistem manajemen integritas yang meliputi seluruh aspek penyelenggaraan layanan publik.
Menurutnya, dengan adanya Zona Integritas, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Salah satu strategi yang akan dilakukan adalah dengan meningkatkan kapasitas pegawai melalui berbagai pelatihan dan pengembangan. Selain itu, Kemenkum Maluku juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja seluruh jajaran untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan selalu memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Kata dia, dengan adanya Zona Integritas, masyarakat Maluku diharapkan dapat merasakan manfaat yang nyata, seperti pengurusan dokumen yang lebih mudah dan cepat, serta pelayanan yang lebih ramah dan profesional. (*)










