PERKEMBANGAN teknologi komunikasi di masa revolusi industri 4.0 dan society 5.0 menimbulkan dampak kompleks dalam sistem kehidupan masyarakat Indonesia. Peningkatan arus informasi di media internet menunjukkan bahwa masyarakat telah mengakses dan menggunakan perangkat teknologi komunikasi untuk pemenuhan kebutuhan informasi.
Digitalisasi media komunikasi membawa dampak konvergensi media dengan pemanfaatan teknologi digital. Regulasi pemerintah Republik Indonesia tentang televisi digital, radio digital dan konvergensi media baru memberikan ruang bagi media konvensional untuk melakukan tranformasi media, MELANSIR DARI Sindonews.com.
Di masa globalisasi, beragam media baru tumbuh dalam sistem komunikasi tanpa sekat di belahan dunia, namun demikian di tingkat lokal terdapat media komunitas yang dibangun dengan semangat masyarakat lokal.
Fenomena tentang media komunitas tersebut sesuai dengan regulasi Undang-Undang Penyiaran Republik Indonesia yakni media komunitas yang dibangun masyarakat lokal dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat lokal seperti televisi komunitas, radio komunitas, buletin komunitas, majalah komunitas dan sebagainya .
Dinamika media komunikasi di era digital merefleksikan perilaku komunikasi masyarakat dan media yang bersifat interaktif. Selaras dengan pendapat Habermas dalam Hardiman (2009) ruang publik merupakan ruang bebas dimana individu dapat berbicara dan berdiskusi dengan kesetaraan.