AMBON, arikamedia.id – Jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tepatnya pada 27 November 2024, balon Walikota dan Wakil walikota Ambon FirMan (Ferly Tahapary dan Abdul Mannan Latuconsina) resmi menandatangani Surat Perjanjian Kesepakatan (SPK)
Surat perjanjian ini di buat di karenakan keduanya memiliki komitmen yang sama untuk membangun Kota Ambon, di Hotel Manise, Senin (20/05/2024).
Saat melakukan conpres Ferly menyatakan keseriusanya untuk melakukan sebuah perubahan dan tentu melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Wali Kota sebelumnya demi kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan salah satu visi misi adalah menjadikan masyarakat Kota Ambon yang sejahtera dengan menuju kemandirian tanpa melupakan budaya pela gandong.
Ia menegaskan segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) akan ia lawan.
Ferly merasa optimis akan mendapatkan rekomendasi partai yang telah di daftarkan.
Sementara itu, Abdul Mannan Latuconsina mengatakan, kesamaan yang ada pada FirMan semua semata karena ridho dari Allah.
“Banyak yang akan kita lakukan untuk merubah kota Ambon dan menjadi contoh untuk kota -kota yang lain,” ucap Latuconsina.
Lanjutnya pasangan FirMan sangat optimis mendapatkan rekomendasi melebihi 20% yang telah di tetapkan KPU.