“Ini akan menjadi masukan buat kami, yang jelas tadi kita akan bekerja profesional dan tadi pimpinan (Jaksa Agung) menekankan terhadap perkara-perkara yang menarik perhatian publik segera dituntaskan dan memberikan kepastian (hukum),” tegas Anang.
Menurutnya dalam proses penyelidikan jika memang tidak terbukti dan tidak cukup bukti, maka harus mengambil sikap yang tegas. “Tapi kalau memang ada bukti, alat bukti yang cukup segera naikkan ke penyidikan,” ujarnya.
“Pak Aspidus saya percayakan untuk menindaklanjuti tapi lakukan dengan profesional,” sambungnya.
Ternyata massage Jaksa Agung diperhatikan dengan sungguh Kejati Maluku memastikan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 pada Pemerintah Provinsi Maluku.
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak-pihak yang punya kaitan dengan dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Pemprov Maluku untuk meminta keterangan, ini penting untuk memperkuat fakta hukum yang sedang kami dalami,” kata Asisten Intelijen Kejati Maluku Diky Oktavia kepada awak media, Rabu (07/01/26).
Dia menegaskan Kejati Maluku berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan akuntabel, tanpa pandang bulu. *










