Sekali lagi dirinya menegaskan proses Pembangunan Tugu yang saat ini dilakukan pada Wai Ulaloko yang bukan pada tempatnya, Walang Pantai Moyang.
Dengan jelas Ferly menyebut, apa yang dilakukan Yohanis Tonci Samallo dan anak buahnya adalah kegiatan melanggar hukum dan Patut diduga Apakah ini ada unsur disengajakan? Ataukah ada hal-hal lain yang perlu diklarifikasi nanti di meja Hijau.
“Kondisi ini patut diduga ya bukan tuduhan tetapi bisa di tarik hipotesa ada unsur mau menghilangkan bukti sejarah, dan nilai historis didalamnya, apalagi proses Peletakan batu tidak melibatkan Anak Cucu dari Moyang Niniolo dari Apisano, basudara Pela dari Rumalait maupun kami Anak Cucu Yohanis Tonci Samallo,” ujarnya.
“Kita semua tahu bahwa peristiwa ini telah terjadi ratusan tahun silam tetapi masi diingat oleh kami generasi muda saat ini. Jika proses pembangunan tugu dan legitimasi pemotongan jari tidak sesuai dengan Sejarah 1883 maupun proses panas pela pertama 1962 maka ini tindakan melanggar hukum, karena mereka yang terlibat didalamnya tidak mempunyai alasan yang jelas,” terangya.
Dikatakan mereka yang terlibat dalam Panitia baik di Negeri Akoon, Negeri Tananahu maupun Pela di Rumahlait terlibat Konpirasi untuk menghilangkan esensi dan nilai historis Pela Darah Tiga Negeri Akoon, Rumalait dan Apisano, untuk itu dalam hal ini, proses hukum akan tetap berjalan.