BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Tahanan Baru Selundupkan HP Digagalkan Petugas P2U di Lapas Wahai

22
×

Tahanan Baru Selundupkan HP Digagalkan Petugas P2U di Lapas Wahai

Sebarkan artikel ini

Ia pun menegaskan temuan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap barang bawaan Tahanan. 

“Kami tidak akan mentolerir adanya alat komunikasi ilegal atau barang terlarang lainnya di dalam Lapas. Temuan ini menjadi bukti bahwa penggeledahan yang kami lakukan sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Adapun Lapas Wahai yang berlokasi di Kabupaten Maluku Tengah Kecamatan Seram Utara itu, saat ini telah memiliki fasilitas Wartelsuspas yang diawasi penggunaannya oleh para petugas kepada warga binaan, sehingga penggunaan HP ilegal dalam blok maupun masuknya HP barang bawaan dari luar sudah merupakan komitmen jajaran Lapas Wahai untuk wajib diberantas. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dalam menangani perkara dimaksud, OJK telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum secara berjenjang, mulai dari pengawasan, pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga penyidikan. Penyidikan…