Di masa Orde Baru, narasi-narasi yang dikembangkan untuk menormalisasi dan melegitimasi kekerasan pada 1965-1966, serta karya sastra dan film yang mendukung ideologi anti-komunis, menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat narasi tersebut.
Manifesto Kebudayaan menggambarkan sebuah perjuangan intelektual dan seni yang berjuang untuk menciptakan budaya yang maju dan berpuncak pada nilai-nilai kemanusiaan. Meskipun dilarang dan mengalami tantangan, warisan Manikebu tetap menjadi bagian penting dalam sejarah budaya Indonesia.(***)