Kelompok Manikebu mengadopsi senjata Pancasila sebagai landasan kebudayaan dan mengembangkannya sebagai filsafat kebudayaan. Mereka memperjuangkan paham humanisme universal yang meyakini bahwa kebudayaan dan kesenian tidak hanya bersifat nasional, tetapi juga mengandung nilai-nilai universal yang abadi.
Ideologi ini berkembang seiring dengan perang dingin di bidang kebudayaan, di mana para seniman kiri yang tergabung dalam Lekra dan para pendukung ideologi universal saling bersaing mempromosikan pandangan mereka.
Dilarang Sukarno pada Mei 1964
Walaupun memiliki tujuan yang mulia, Manikebu dilarang oleh Presiden Soekarno pada Mei 1964. Larangan ini disebabkan oleh pandangan bahwa Manikebu dinilai ingin menyaingi Manifesto Politik 1964 dan dianggap sebagai ancaman terhadap kestabilan politik saat itu.
Dampak larangan tersebut membuat Goenawan Mohamad dan rekan-rekannya yang terlibat dalam Manikebu mengalami larangan menulis di media umum.
Setelah pembubaran PKI dan organisasi afiliasinya, ideologi humanisme universal menjadi pandangan dominan dalam membangun kebudayaan kontemporer Indonesia di bawah rezim Orde Baru. Dikutip dari esi.kemdikbud.go.id, ideologi ini berfungsi sebagai alat afirmasi terhadap pembentukan wacana anti-komunis dengan mempromosikan semangat liberalisme Barat.