BeritaDaerahUtama

Subair : Pemetaan Kerawanan Bukan Saja Mengedepankan Pencegahan Tapi Juga Perintah UU

40
×

Subair : Pemetaan Kerawanan Bukan Saja Mengedepankan Pencegahan Tapi Juga Perintah UU

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Ketua Bawaslu Subair membuka kegiatan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak tahun 2024 Provinsi Maluku, di Hotel Santika Premier Ambon, Selasa (10/09/2024).

Dikatakan, pemetaan kerawanan bukan saja sebagai bentuk pengejewantahan dari metode pengawasn Bawaslu yang lebih mengdepankan pencegahan, tapi juga sebagai bentuk pelaksanaan perintah kepada Bawaslu dalam UU Nomor 7 tahun 2017 salah satu kewajiban yang disebutkan secara esplisit adalah Bawaslu menyusn indeks kerawanan Pemilu. 

Sementara merujuk dari UU Nomor 10 tahun 2016 dalam UU Pengawasan kita buat dalam bentuk pemetaan kerawanan. 

Menurutnya, dinamika Pilkada terus berkembang ini jadi semacam tanda bahwa Bawaslu telah melakukan upaya pencegahan melalui pemetaan kerawanan. 

Baca Juga  Pemerintah Gelar Meaningful Participation Rperpres Penguatan Logistik Nasional

“Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan sebuah kegiatan yang setelah nantinya tahapan pemetaan dari teman-teman pencegahan kami akan mengundang lagi kita bahas apakah pemetaan itu relevan dalam perspektif stakeholder,” ujarnya. 

Kata Subair, Pemetaan kerawanan Polda Maluku misalnya setiap bulan mengupdate kerawanan-kerawanan dari perspektif keamanan dan ketertiban. 

Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama, tambahnya, setelah dipublish media dan mendapat reaksi positif atau negatif semoga Bawaslu diberi kesempatan duduk lagi bersama dalam forum yang lebih fokus bertukar pikiran, beri saran dan terakhir semoga sebuah proses yang kita lewati betul-betul menghasilkan yang bisa membuat kami menyusun kebijakan, terutama dari Bawaslu strategi kebijakan yang memitigasi seluruh potensi pelangaran dan seluruh potensi sengketa proses. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *