KEPALA Badan Gizi Nasional atau BGN Dadan Hindayana menyatakan kocok ulang atau reshuffle Kabinet Merah Putih tidak memengaruhi pagu anggaran badan tersebut pada 2026. Menurut Dadan, penetapan pagu anggaran untuk proyek makan bergizi gratis merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
“Enggak ada (perubahan anggaran), yang memutuskan kan Presiden,” ucap Dadan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin sore, 8 September 2025.
Di hari yang sama, Prabowo mengganti sejumlah menteri, termasuk menteri keuangan. Posisi menteri keuangan yang mulanya dijabat Sri Mulyani Indrawati berpindah ke tangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Adapun pagu anggaran BGN untuk tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp 268 triliun. Apabila diklasifikasikan, 95,4 persen anggaran 2026 atau Rp 255 triliun dialokasikan untuk program pemenuhan gizi nasional, sedangkan sisanya 4,6 persen atau Rp 12,4 triliun digunakan untuk program dukungan manajemen, melansir Tempo.co.
Sementara itu, untuk tahun ini, dari total anggaran Rp 71 triliun, anggaran untuk makan bergizi gratis yang terserap hingga Agustus 2025 sebesar Rp 13,2 triliun. Angka itu, menurut Dadan, melampaui target Rp 9 triliun. September ini, ia melanjutkan, BGN menargetkan anggaran terserap sebesar Rp 19 triliun.