Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaEkonomiPemerintahanUtama

Sri Mulyani Sebut Defisit APBN Membesar, Apa Saja Dampaknya?

16
×

Sri Mulyani Sebut Defisit APBN Membesar, Apa Saja Dampaknya?

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 3 Juli 2025. Tempo/Amston Probel

Sementara itu, penerimaan dari bea dan cukai diproyeksikan mencapai Rp 310,4 triliun, atau 102,9 persen dari target. Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan sebesar Rp 477,2 triliun atau setara dengan 92,9 persen dari target.

Apa Itu Defisit?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), defisit merujuk pada kondisi kekurangan, khususnya dalam konteks anggaran belanja. Umumnya, istilah ini digunakan untuk menggambarkan situasi kekurangan dalam anggaran suatu negara, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Namun demikian, defisit juga dapat terjadi pada anggaran keuangan perusahaan, organisasi, bahkan individu.

Seperti dikutip dari akuntansi.uma.ac.id, defisit merupakan kondisi keuangan di mana pengeluaran melebihi pemasukan, nilai impor lebih besar daripada ekspor, serta jumlah kewajiban melampaui total aset yang dimiliki.

Baca Juga  Polisi Tangkap 4 "Otak" Pembunuhan Kacab Bank BUMN di Solo dan PIK

Dalam konteks ekonomi negara, terdapat dua jenis defisit yang umum terjadi, yaitu defisit anggaran (defisit APBN) dan defisit neraca perdagangan. Defisit anggaran muncul ketika pengeluaran pemerintah melampaui pendapatannya dalam kurun waktu tertentu. Sementara itu, defisit perdagangan terjadi ketika nilai barang dan jasa yang diimpor oleh suatu negara melebihi nilai ekspor yang dilakukannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *