BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Sosok Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK Berkaitan dengan Kasus Harun Masiku

80
×

Sosok Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK Berkaitan dengan Kasus Harun Masiku

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Djan Faridz sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di sisa masa periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.

Pada 2004, Faridz menjadi anggota Nahdlatul Ulama (NU). Ia menjabat sebagai bendahara NU cabang Jakarta pada 2009. Di tahun yang sama, Faridz terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah perwakilan Jakarta. 

Adapun pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Faridz menjabat sebagai Menteri Perumahan sejak 2011-2014. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP pada 2014 silam, kala partai berlambang kabah itu dilanda dualisme kepemimpinan dengan Muhammad Romahurmuziy alias Rommy.

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN), tercatat, Djan Faridz pertama kali menyampaikan kekayaannya saat menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2009-2014 sebesar Rp 87 miliar per 31 Oktober 2009. 

Baca Juga  Israel menyerang ibu kota Lebanon, sebagai respons terhadap serangan rudal dari Hizbullah.

Kemudian, ia kembali melaporkan hartanya ketika menjabat sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan Kementerian Perumahan Rakyat (sekarang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR) sebesar Rp 101 miliar pada 31 Oktober 2011.

Aset milik Djan Faridz didominasi oleh properti di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tangerang, dan Bogor. Sebanyak 66 bidang tanah dan bangunan seluas 21 sampai 7.550 meter persegi tersebut bernilai Rp 85 miliar. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *