BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Sosok Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK Berkaitan dengan Kasus Harun Masiku

71
×

Sosok Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK Berkaitan dengan Kasus Harun Masiku

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Djan Faridz sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di sisa masa periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.

JAKARTA, arikamedia.id – Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomali mengaku terkejut saat rumah mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 22 Januari 2025. Penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan buron Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa rumah yang digeledah tersebut merupakan milik Djan Faridz. “Benar (rumah Djan Faridz),” kata Tessa melalui pesan singkat, dikutip dari Tempo.co.

Basti, warga setempat, juga membenarkan bahwa rumah tersebut dimiliki Djan Faridz. “Setahu saya (rumahnya) Djan Faridz),” kata dia kepada wartawan. Menurut Basti, Djan Faridz memiliki tiga rumah di area tersebut. Dia sendiri tidak mengetahui apakah Djan sedang berada di dalam rumah ketika KPK menggeledahnya. 

Baca Juga  Pemkot Serahkan Bantuan CSR ke desa Hukurila dan NIB ke Pelaku Usaha Pasar Mardika

Ketua KPK Setyo Budiyanto buka suara soal penggeledahan rumah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz terkait dengan kasus Harun Masiku.

“Ya, itu pasti ada kaitan ya,” kata Setyo kepada wartawan, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Siapa Djan Faridz?

Djan Faridz merupakan mantan anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) era Presiden Joko Widodo yang dilantik 17 Juli 2023. Pria kelahiran Jakarta, 5 Agustus 1950 ini merupakan lulusan jurusan arsitektur Universitas Tarumanegara. Ia memiliki latar belakang sebagai pengusaha dan pernah menjadi anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *