Lebih lanjut, ia meminta Gubernur Maluku untuk segera mengevaluasi kinerja Kadis Perindag, terutama dalam hal pengawasan pasar yang dinilai lemah.
Ia mempertanyakan mengapa langkah konkret baru diambil setelah kasus mencuat ke publik.
“Sebagai pejabat publik, seharusnya hadir dengan solusi, bukan menggiring opini dengan pernyataan yang membingungkan. Pertanyaannya sederhana: selama ini pengawasan di mana, dan kenapa baru bergerak setelah kejadian mencuat?” pungkasnya.
Pernyataan ini menambah sorotan publik terhadap pengelolaan Pasar Mardika dan diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. (AM-29).














