1. Dikenal: Masyarakat harus mengenal calon, latar belakang, dan rekam jejaknya.
2. Disenangi: Setelah dikenal, calon harus membangun hubungan emosional dan simpati dengan masyarakat.
3. Dipilih: Jika dikenal dan disenangi, kepercayaan akan berujung pada dukungan suara.
“Itu proses alami dalam demokrasi. Semua calon harus melalui tahapan ini dengan niat tulus untuk melayani rakyat,” ujar Waplau.
Sebagai putra daerah, Waplau berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Maluku. (AM-18)