Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalParlementariaTNI dan POLRIUtama

Soal TNI Tangkap Pengedar Narkoba, Dave Laksono : Ada Celah Dukung Tugas Polri

16
×

Soal TNI Tangkap Pengedar Narkoba, Dave Laksono : Ada Celah Dukung Tugas Polri

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono
Link Banner

Sebagai komisi yang ikut mengawasi kebijakan keamanan nasional, Dave mengklaim akan memastikan lancarnya koordinasi antara TNI dan Polri dalam hal penanganan kasus narkoba. Dave menyatakan akan mendorong kebijakan yang memungkinkan kerja sama TNI dan Polri berjalan optimal. “Sehingga setiap institusi tetap menjalankan tugas sesuai dengan mandatnya, tanpa melampaui batas kewenangan yang telah ditetapkan oleh konstitusi.”

Sebelumnya Ketua Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mendesak Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat agar menyemprit Panglima TNI atas ulah anak buahnya yang menangkap pelaku narkoba. Sebab tindakan tentara tersebut melampaui kewenangan TNI yang diatur dalam Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI.

Link Banner

“Urusan TNI adalah di pertahanan, bukan penegakan hukum,” kata Isnur saat dihubungi Tempo, Rabu, 7 Mei 2025. Isnur mengatakan penegakan hukum terhadap perlindungan narkotika merupakan kewenangan Kepolisian Republik Indonesia. TNI hanya bisa terlibat ketika terdapat tentara yang terlibat dalam perisai narkotika tersebut.

Baca Juga  Kemen PPPA dan Kementerian Hukum Kerjasama Perluas Akses Keadilan hingga Akar Rumput

Dalam Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang TNI sudah tegas mengatur tugas TNI dalam operasi militer perang. Di pasal ini sama sekali tidak menugaskan tentara untuk menangani nuklir. 

Link Banner
Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner