BeritaDaerahPemerintahanUtama

Soal Keberangkatan Pejabat Pemkot Hadiri Pelantikan, Pj Wali Kota Bilang Mereka Perlu Hadir Urus Administrasi

32
×

Soal Keberangkatan Pejabat Pemkot Hadiri Pelantikan, Pj Wali Kota Bilang Mereka Perlu Hadir Urus Administrasi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota terpilih Bodewin Wattimena dan Wakil Wali Kota terpilih Elly Toisuta mengikuti gladi kotor di areal Monas Jakarta jelang pelantikan 20 Februari 2025 - pemkot ambon.

AMBON, arikamedia.id – Perpres 13 tahun 2025 Pasal 22A ayat 1 dan 2 telah diterbitkan yang memungkinkan Presiden RI melantik serentak seluruh Kepala Daerah terpilih secara serentak.

Berbondong-bondong ke Jakarta untuk pelantikan Kepala Daerah seluruh Indonesia, efisiensi anggaran di Pemkot Ambon disoroti.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, menjelaskan kepada awak media, Senin (17/02/25), bahwa beberapa pejabat Pemkot Ambon perlu hadir di Jakarta untuk mengurus administrasi yang berhubungan dengan Kementerian Dalam Negeri, seperti Asisten I, Kesbangpol, serta beberapa OPD terkait.

“Kondisi kali ini berbeda dengan sebelumnya. Undang-undang mengatur bahwa Bupati dan Walikota dilantik oleh Gubernur, namun ada pasal yang menyebutkan bahwa Presiden dapat melantik Bupati dan Walikota langsung,” kata Pj Wali Kota.

Baca Juga  Dinkes Ambon Perkuat Skrining HPV DNA Dorong Deteksi Dini Kanker Serviks

Dengan kondisi tersebut, Kaya menyebutkan, bahwa meskipun ada beberapa pejabat yang berangkat atas undangan resmi, keberangkatan tersebut juga dilandasi oleh kebutuhan komunikasi dengan kementerian terkait.

Keberangkatan pejabat tersebut ditambahkan, telah melalui pertimbangan yang matang dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Saat ini menurutnya, Pemkot sedang mempersiapkan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan berlangsung pada bulan Maret. Forum ini penting dan melibatkan kementerian dan pihak terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *