BeritaNasionalPemerintahanPendidikanUtama

SNBT 2025: Mendiktisaintek Ajak Pimpinan Perguruan Tinggi Jaga Integritas dan Dialog dengan Mahasiswa

7
×

SNBT 2025: Mendiktisaintek Ajak Pimpinan Perguruan Tinggi Jaga Integritas dan Dialog dengan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, menghadiri kegiatan Seleksi dan Alokasi Penetapan Hasil Jalur SNBT Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Minggu (25/5) malam - DIKTISAINTEK

JAKARTA, arikamedia.id – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menghadiri kegiatan Seleksi dan Alokasi Penetapan Hasil Jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Minggu (25/5) malam.

Dikutip dari web Kemendikti Saintek RI, acara diawali dengan paparan hasil seleksi tahap awal oleh Ketua Umum SNPMB, disusul penjelasan mekanisme seleksi oleh Ketua Pelaksana SNPMB. Proses seleksi ini merupakan bagian kedua dari tahapan SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) tahun 2025.

Dalam sambutannya, Menteri Brian mengapresiasi kerja keras panitia SNPMB dan menekankan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai bentuk kecurangan demi menjamin proses seleksi yang adil dan transparan. 

Baca Juga  Wali Kota Ambon Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Ia juga menyampaikan pentingnya peran program KIP Kuliah dan KIP Daerah dalam mendukung pemerataan akses pendidikan.

Dalam hal tata kelola keuangan, Brian menegaskan bahwa seluruh proses harus bebas dari gratifikasi maupun penyimpangan lainnya. “Dunia kampus harus konsisten menjaga integritas dan kejujuran. Pendidikan tinggi adalah lokomotif untuk bangsa kita,” tegasnya. 

Ia pun mengajak seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi untuk konsisten menjalankan program yang telah dirancang bersama serta mendorong peran pendidikan tinggi dalam mendukung proses industrialisasi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

MYANMAR, arikamedia.id – Seorang warga negara Indonesia berinisial AP divonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar setelah dituduh memasuki wilayah tersebut secara…