BeritaNasionalUtama

SMSI Dorong Pemerintah Perkuat Kedaulatan Digital Usai Perjanjian Dagang RI–AS

13
×

SMSI Dorong Pemerintah Perkuat Kedaulatan Digital Usai Perjanjian Dagang RI–AS

Sebarkan artikel ini

Pertama, mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk merancang undang-undang atau regulasi yang mengatur tentang kedaulatan digital Indonesia.

Kedua, mendorong pemerintah untuk membangun serta memperkuat infrastruktur teknologi digital nasional guna mempercepat kemandirian dan kedaulatan digital Indonesia di tengah persaingan global.

Ketiga, mengusulkan agar pemerintah mengintegrasikan media layanan publik dalam satu platform digital nasional yang dapat menaungi berbagai media nasional.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing media nasional sekaligus memperkuat ekosistem pers Indonesia di era digital.

SMSI menilai langkah-langkah tersebut penting agar perkembangan teknologi digital tidak hanya dimanfaatkan sebagai peluang ekonomi, tetapi juga mampu memperkuat kedaulatan bangsa serta posisi media nasional dalam menghadapi dominasi platform digital global. (AM-29)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *