BeritaDaerahHukum & KriminalPendidikanUtama

SMK Negeri 3 Ambon Perketat Disiplin Pasca Tawuran

39
×

SMK Negeri 3 Ambon Perketat Disiplin Pasca Tawuran

Sebarkan artikel ini
Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Ambon, Nurfiah Sopaheluwakan bersama jajaran Wakil Kepala Sekolah

Kata dia,SMK Negeri 3 Ambon merupakan sekolah yang tidak menerapkan sistem zonasi, sehingga menerima siswa dari seluruh wilayah Maluku.

Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah dalam mengantisipasi potensi masalah yang mungkin timbul. Pihak sekolah berharap dengan langkah-langkah yang diambil, kejadian serupa tidak akan terulang kembali. (AM-18)

Baca Juga  Usulan Pinjaman Pemprov Rp1,5 Triliun, Cicilannya Sudah Pasti Jadi Beban Daerah, Namun Jika Efeknya Positif untuk PAD, akan Dipertimbangkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Penyimpangan ini kemudian dihitung oleh Inspektorat KKT melalui Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor 700/LAK-7/III/2025. Hasil audit tersebut menyatakan bahwa…