BeritaLINGKUNGANNasionalPARIWISATAParlementariaPemerintahanUtama

Sikap Politikus Senayan atas Tambang Nikel Raja Ampat

12
×

Sikap Politikus Senayan atas Tambang Nikel Raja Ampat

Sebarkan artikel ini
Sementara, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat. Namun, yang beroperasi hanya milik PT GAG Nikel, anak perusahaan PT Antam Tbk. (Arsip Greenpeace).

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan Bapak Presiden Prabowo. Penertiban tambang yang merusak adalah langkah krusial untuk menjaga aset alam yang tak ternilai harganya,” ujar legislator asal Kepri itu dalam keterangan yang diterima di Batam, Rabu, 11 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.

Karena itu, setiap kegiatan tambang yang tidak sesuai dengan kaidah pertambangan yang benar, harus ditertibkan tanpa kompromi di mana pun lokasinya.

“Tentunya semangat untuk kebaikan tersebut harus bisa ditularkan di Kepulauan Riau. Jika ada tambang yang tidak sesuai kaidah, harus ditertibkan juga,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Endipat menuturkan kegiatan pertambangan bukan hanya tentang ekstraksi sumber daya, tetapi juga tentang tanggung jawab dan keberlanjutan.

Baca Juga  Pangdam Apresiasi GPM yang Hampir Satu Abad Jadi Mitra Strategis TNI

“Saya ingin semua kegiatan tambang di Kepulauan Riau dapat berjalan baik, baik dari segi administrasi, legalitas, maupun teknis. Mulai dari persiapan penambangan, proses penambangan, bahkan pascatambang, semua harus sesuai dengan kaidah yang ada,” tuturnya. ** Sumber : TEMPO.CO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Toisutta menyebtukan, di semua kabupaten kota mengacu pada juknis, yang ada tetapi pelaksanaannya di serahkan kepada masin-masing kabupaten kota dan demikian juga…