BeritaLINGKUNGANNasionalPARIWISATAParlementariaPemerintahanUtama

Sikap Politikus Senayan atas Tambang Nikel Raja Ampat

12
×

Sikap Politikus Senayan atas Tambang Nikel Raja Ampat

Sebarkan artikel ini
Sementara, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat. Namun, yang beroperasi hanya milik PT GAG Nikel, anak perusahaan PT Antam Tbk. (Arsip Greenpeace).

Dari berbagai literasi, kata dia, kawasan ini berpotensi menghasilkan Rp 2 triliun setiap tahun. Meski demikian, Riyono tak ingin lingkungan hidup dikorbankan demi penambangan. “Nilainya, jika diuangkan triliunan, keserakahan macam apa yang tutup mata terhadap kawasan konservasi ini,” tuturnya.

Di sisi lain, dia menganggap Raja Ampat sebagai sumber pangan biru yang potensial bagi masyarakat lokal dan pesisir dengan ribuan jenis ikan dan rumput laut. Menurut dia, jika dioptimalkan dengan keberlanjutan, akan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi warga lokal.

Perusahaan Tambang di Raja Ampat Diminta Pulihkan Kerusakan Lingkungan

Ketua Komisi XII Bambang Patijaya mengatakan pihaknya menilai tindakan pemerintah mencabut empat izin usaha tambang di Raja Ampat sudah tepat. “Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Juni 2025.

Baca Juga  Ketua MUI Maluku Sampaikan Apresiasi dan Doa Suksekan Sidang ke-39 Sinode GPM 2025

Menurut dia, pemerintah memberikan respons secara cepat dengan memperhatikan situasi yang berkembang di masyarakat. Bambang meminta pemerintah mendesak empat perusahaan yang telah kehilangan izin tambang melaksanakan kewajiban pemulihan lingkungan. “Tidak hanya sebentar-sebentar dicabut, kemudian kabur gitu loh. Tetapi dia harus melakukan pemulihan,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Toisutta menyebtukan, di semua kabupaten kota mengacu pada juknis, yang ada tetapi pelaksanaannya di serahkan kepada masin-masing kabupaten kota dan demikian juga…