Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaLINGKUNGANNasionalPARIWISATAParlementariaPemerintahanUtama

Sikap Politikus Senayan atas Tambang Nikel Raja Ampat

11
×

Sikap Politikus Senayan atas Tambang Nikel Raja Ampat

Sebarkan artikel ini
Sementara, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat. Namun, yang beroperasi hanya milik PT GAG Nikel, anak perusahaan PT Antam Tbk. (Arsip Greenpeace).

Dia hanya menjawab PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi karena pemerintah menilai perusahaan ini telah melakukan tata kelola limbah yang baik sesuai analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal).

“Arahan Bapak Presiden kami harus awasi betul lingkungannya. Sampai dengan sekarang, kami berpandangan tetap akan bisa berjalan,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Pencabutan empat IUP nikel di Raja Ampat tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari para anggota DPR.

Pemerintah Diminta Hentikan Tambang di Raja Ampat Selamanya

Anggota Komisi IV DPR Riyono memprotes kegiatan tambang nikel di kawasan konservasi Raja Ampat yang merusak ekosistem di sana. Dia meminta pemerintah menghentikan secara permanen aktivitas penambangan ini.  

Baca Juga  Prabowo Tunggu Penjelasan KPK untuk Tentukan Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer

“Hentikan selamanya aktivitas penambangan di kawasan konservasi Raja Ampat. Menjaga lingkungan adalah tujuan utama konservasi, jika Raja Ampat utuh, maka pangan biru juga akan tetap ada bagi warga dan anak cucu mereka,” kata dia dalam keterangan tertulis pada Senin, 9 Juni 2025.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan Raja Ampat adalah raja keanekaragaman hayati bagi kehidupan kelautan dan perikanan Indonesia. Di sana, ada dua juta hektare kawasan konservasi perairan dengan lebih 1.600 spesies ikan, 75 persen spesies karang, enam dari tujuh jenis penyu yang terancam punah, dan 17 spesies mamalia laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *