“Yang tinggal di Kampung Omon sekitar 25 orang, tapi tidak semuanya berada di kampung. Yang menetap di kampung hanya 10 sampai 15 orang, sisanya mengikuti lokasi sagu,” kata Nelson Teet.
“Kalau sagu habis, kami pindah lagi. Ini sudah menjadi kebiasaan kami,” ujarnya.
Eksistensi orang-orang Elseng, termasuk di Kampung Omon, membantah riset Mansoben yang menyebut kelompok suku ini telah punah. Pada 2014, Pemerintah Kabupaten Jayapura secara legal mengakui keberadaan Dewan Adat Suku Elseng. Namun wujud pengakuan itu belum dirasakan secara langsung oleh komunitas Elseng di Kampung Omon.
Saat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan enam hutan adat di Jayapura pada 2022, hutan orang-orang Elseng di Kampung Omon tidak masuk di dalamnya. Surat ketetapan hutan adat saat itu, salah satunya, diterbitkan untuk komunitas Syuglue Woi Yansu, yang berada persis di utara Kampung Omon. Orang-orang Elseng di Omon hingga kini masih menanti perhatian pemerintah. **










