
“Mereka berupaya menguasai dan mencoba merusak sumber daya alam yang kami miliki,” kata Mika.
Dijelaskan, Wilayah adat mereka terancam dikonversi untuk sawit, tebu, peternakan, maupun proyek karbon yang tidak transparan. Dalam tradisi masyarakat adat Aru, setiap hutan, laut, dan daratan memiliki penanggung jawab adat.
Menurutnya, hubungan antara manusia dan alam bukan sekadar pemanfaatan, tetapi saling jaga. Melalui struktur marga, rumpun, nata/fanugwa, dan sistem “mata belang” yang mengikat lintas wilayah, masyarakat adat menjaga ekosistem mereka dengan kearifan yang diwariskan turun-temurun.
Ocha Gealogoy yang biasa disapa Mama Ocha turut mendapatkan penghargaan RRI sebagai salah seorang perwakilan perempuan adat dari Desa Marfefen, Kepulauan Aru. Mama Ocha menganggap bahwa tanah merupakan warisan pencipta alam semesta kepada leluhur Aru. Perempuan adat pun menjadi bagian penting dalam perjuangan ini.
“Sebagai perempuan di Aru, hidup kami bergantung pada hutan dan laut. Kalau alam rusak, kami yang pertama terdampak. Karena itu kami jaga, kami rawat,” tegas Mama Ocha Gealogoy, perempuan adat dari Marfenfen, Kepulauan Aru.
Kata Mama Ocha, kami bukan menolak pembangunan, kami hanya ingin dihormati. Hutan dan laut ini sudah kami jaga jauh sebelum negara ada. Tapi selama kami tak diakui, kami akan selalu rawan disingkirkan.