KATHMANDU NEPAL, arikamedia.id – Di tengah gelombang eksploitasi sumber daya alam di atas pulau-pulau kecil oleh korporasi dan tarik-menarik kepentingan negara atas nama pembangunan, masyarakat adat di Kepulauan Aru Provinsi Maluku membuktikan bahwa penjaga terbaik pulau-pulau kecil justru adalah mereka yang telah hidup turun-temurun di atasnya.
Tepat pada tanggal 30 Juni 2025 pukul 18.00 Waktu Kathmandu, Right Resources International (RRI) memberikan penghargaan perjuangan gerakan kepada #SaveAru yang diwakilkan oleh 2 tokoh masyarakat adat asal Kepulauan Aru karena integritasnya dalam menjaga lingkungan dan sumber daya alam.
Kepulauan Aru merupakan wilayah yang terdiri dari lebih dari 832 gugus pulau, dengan total luas daratan sekitar 800 ribu hektare. Masyarakat Adat Aru dihadapkan pada ancaman konversi besar-besaran dalam berbagai bentuk konsesi-konsesi.
Mengutip siaran pers, Mika Ganobal sebagai masyarakat adat yang menerima penghargaan dari RRI menyatakan bahwa hutan-hutan ini bukan hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga sebagai ruang hidup sakral yang dikelola berdasarkan aturan adat, relasi spiritual, dan sistem pengambilan keputusan kolektif, sehingga penting kami jaga.