BeritaDaerahHukum & KriminalNasionalTNI dan POLRIUtama

Sepanjang Februari 2026, Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 6,4 Kg Sabu, Puluhan Ribu Jiwa Terselamatkan

3
×

Sepanjang Februari 2026, Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 6,4 Kg Sabu, Puluhan Ribu Jiwa Terselamatkan

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6,4 kilogram sepanjang Februari 2026. 

Pengungkapan tersebut dinilai telah menyelamatkan puluhan ribu masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Dalam kurun waktu satu bulan, Ditresnarkoba mengungkap tiga kasus menonjol dengan total barang bukti mencapai 6,49 kilogram sabu dan mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Sumbar dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Barat.

Baca Juga  Sekda Tegaskan Komitmen Pemprov Maluku Wujudkan Pembangunan Inklusif, Berkeadilan dan Partisipatif  

“Pengungkapan ini bukan sekadar angka. Dari total 6,4 kilogram sabu yang berhasil diamankan, kami memperkirakan puluhan ribu jiwa dapat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami melindungi generasi muda dan masyarakat Sumatera Barat,” tegas Brigjen Pol. Solihin.

Ia juga menekankan bahwa Sumatera Barat tidak boleh dijadikan sebagai wilayah pendistribusian narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Arikamedia.id, AMBON – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah Maluku mengintensifkan pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan dengan menggelar operasi Sapu Bersih Pelanggaran…