AMBON, arikamedia.id – Seorang pria berusia 42 tahun, La Rais Rumbia, tewas dibunuh di Dusun Wayasel, Negeri Wakasihu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, pada Senin (31/3/2025) petang, seperti diberitakan Kompas.com.
Korban tewas setelah dibacok di bagian leher oleh terduga pelaku berinisial LY (43) menggunakan parang.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya, menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi di dekat rumah terduga pelaku di kompleks Hape sekitar pukul 17.00 WIT.
“Korban meninggal dunia setelah mengalami luka robek pada bagian leher sebelah kiri akibat terkena benda tajam,” ujar Yoga kepada Kompas.com, Selasa (1/4/2025).
Menurut keterangan yang diperoleh, salah satu kerabat korban yang berada di lokasi kejadian sempat melihat terduga pelaku berdiri memegang parang, hanya berjarak sekitar 3 meter dari jasad korban yang tergeletak.
“Ketika saksi bertanya kepada terduga pelaku tentang penyebab dia membacok korban, terduga pelaku tidak mengatakan apapun,” tambahnya.
Keluarga korban yang marah langsung menyerang terduga pelaku, namun ia melarikan diri bersama keluarganya.
Sebagai reaksi atas kemarahan tersebut, keluarga korban merusak rumah terduga pelaku saat itu juga.