Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat kendala dalam proses penerbitan sertifikat, terutama terkait dengan data dan informasi yang diperlukan.
Komisi I DPRD Kota Ambon berupaya semaksimal mungkin untuk menjembatani berbagai kepentingan dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
“Kita berencana setelah besok masukan data dari pihak keluarga Mailuhu maupun pihak yang bersangkutan, mungkin di tanggal 15 kita akan melakukan rapat kembali, setelah itu kita langsung on the spot,”bebernya .
Dengan langkah-langkah konkret yang telah direncanakan, diharapkan permasalahan sengketa tanah yang melibatkan warga Jemaat Bethabara dapat segera menemukan titik terang dan hak-hak warga dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DPRD Kota Ambon akan terus memantau dan mengawasi jalannya proses penyelesaian ini demi mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga Kota Ambon. (AM-18)