Selain fokus pada penyelesaian sertifikat yang tertunda, Tim Peduli juga tengah berupaya untuk memfasilitasi mediasi antara warga jemaat dengan ahli waris dari keluarga Mailuhu terkait masalah overlap lahan.
Terdapat sekitar 11 keluarga yang terdampak oleh persoalan ini, dan Tim Peduli berharap agar semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan semua pihak.
“Semoga semuanya bisa tuntas. Kita tidak akan menempuh jalur lain ketika semua warga jemaat yang ada di RT 03, RT 04, RT 02, dan RT 01 akan memperoleh haknya sesuai dengan program pemerintah dalam hal ini soal PTSL,” tegasnya.
Dirinya berharap agar upaya yang dilakukan hari ini dapat menjawab keluh kesah warga dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon,Aris Soulisa, menjelaskan bahwa RDP ini merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya yang telah dilakukan sebelumnya.
Kata dia permasalahan utama yang menjadi fokus pembahasan adalah terkait dengan 43 sertifikat yang belum diterbitkan. Sementara itu, sekitar 136 sertifikat lainnya telah diberikan kepada warga.
“Adanya kejelasan dari pihak BPN menjelaskan bahwa permasalahan terkait sertifikat belum bisa dijelaskan, besok kita akan kembali ke BPN untuk menanyakan, karena datanya belum ada,” ujarnya.