MALUKU TENGAH, arikamedia.id – Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Cabang Maluku Tengah (Malteng) mendesak Bupati Zulkarnain Awat Amir, untuk segera mencopot Dr. Rakib Sahubawa dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tengah.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Fungsionaris SEMMI Malteng, Basyir Tuhepaly, merespons kembali mencuatnya dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Rakib Sahubawa ketika menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Maluku Tengah pada periode 2014 hingga 2016.
“Rakib Sahubawa bukan nama baru di pusaran dugaan korupsi. Dari perjalanan dinas fiktif, mark-up anggaran, penerimaan gratifikasi, sampai hak pejabat yang tidak dibayarkan. Semua ini dilaporkan dengan bukti resmi ke Kejati Maluku, bukan sekadar opini,” tegas Basyir Tuhepaly, Kamis (11/7/2025).
Menurut Basyir, mempertahankan Rakib di jabatan strategis Sekda sama saja membuka peluang bagi praktik-praktik korupsi lama untuk terulang di masa kepemimpinan Bupati Zulkarnain Awat Amir.
“Kami tahu Pak Bupati punya komitmen antikorupsi. Maka kami mendesak beliau untuk segera mencopot Rakib Sahubawa demi menjaga nama baik pemerintahan dan kepercayaan rakyat Maluku Tengah,” lanjutnya.